GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 10 Tahun, Ibu Lapor ke Polisi

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Seorang ayah memperkosa anak kandung yang masih berumur 10 tahun. Pemerkosaan itu diketahui sang ibu saat pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak.

Sang ibu DH mengatakan, pemerkosaan itu sudah dilakukan selama satu tahun terakhir, sejak sang anak duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 3.

"Sekarang anak saya kelas 4 SD," ujar ibu korban, dikutip dari cnnindonesia, Senin (28/2/2022).

Menurut DH, anaknya tinggal bersama neneknya. Namun, sang anak kerap datang berkunjung. Nah, saat itulah pelaku melancarkan aksinya, ketika DH tidur atau membeli sesuatu.

DH mengatakan, sang anak menyimpan peristiwa pemerkosaan itu lantaran diancam akan dibunuh. Korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku, karena diancam dengang senjata tajam.

Kejadian itu terkuak, ketika DH memergoki pelaku di dalam kamar korban dan melakukan pemerkosaan. Melihat itu, DH langsung melapor ke Polres Depok. Laporan diterima dengan Nomor LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. *Lk

 

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner