GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
23 May 2025

Polisi Usut Oknum Guru Hukum Belasan Siswa SD Makan Sampah Plastik

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan belasan siswa SD Buton yang dihukum mengunyah sampah plastik oleh oknum guru MW.

"Mereka (siswa) hendak memberikan surprise kepada gurunya, namum oknum ini merasa terlalu ribut dan merasa menganggu kegiatan di kelas," ujar Akbp Gunarko, Kapolres Buton, Sulteng, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

ads banner

Gunarko menjelaskan, bahwa MW adalah guru kelas empat di sekolah tersebut. Sementara 16 siswa yang dihukum makan sampah merupakan murid kelas tiga, yang sedang ribut karena memberi kejutan ulang tahun untuk gurunya.

"Sehingga oknum MW menegur," kata Gunarko.

Polres Buton saat ini masih menyelidiki aksi MW dengan memanggil sejumlah pihak. Polisi belum memastikan apakah aksi MW mengandung unsur pidana atau tidak.

"Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengna kejadian tersebut, lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan menjadi pembelajaran," tutur Gunarko. *Lk


 

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan