Jakarta, detikline.com - Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap pelaku pembunuhan bos Mebel, di rumah kediaman mertuanya di kawasan Teluknaga, Senin (20/12/2021) malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku sempat meninggalkan wilayah, hingga 10 hari kemudian dapat ditangkap.
"Pelaku sempat meninggalkan wilayah pergi jauh, namun demikian tindakan dari kepolisian hingga ditemukan selang waktu 10 hari kemudian pelaku berhasil ditangkap," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).
Kapolres menuturkan, pelaku dan korban yang merupakan warga Teluknaga ini memiliki hubungan karyawan dengan bos. Adapun modus pelaku menghabisi korban, lantaran sakit hati.
"Pelaku sudah belasan tahun bekerja, memang dia karyawan dari awal dengan majikannya. Alasannya memang yang bersangkutan sakit hati, berawal dari meminjam uang, karena yang bersangkutan punya utang yang banyak," pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pemunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di Toko Mebel, Jumat (10/12/2021). Pelaku menghabisi nyawa korban, dengan mengayunkan balok ke kepala korban. *Lk
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan