Penulis : Nur Zahrawati Depok, detikline.com - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima anggota Ormas usai mengeroyok pekerja proyek pe...
Penulis : Nur Zahrawati
Depok, detikline.com - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima anggota Ormas usai mengeroyok pekerja proyek pembangunan di Jalan kawasan Grand Depok City (GDC), Selasa (7/12/2021) pukul 22.00 WIB. Para pelaku kesal lantaran tidak diberi uang jatah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, telah mengamankan lima pelaku pengeroyokan korban pekerja proyek.
"Awalnya adalah para tersangka ini meminta jatah dari proyek tersebut, minta uang. Kemudian dari (orang) proyek hanya memberikan rokok, dijanjikan uang di kemudian hari, namun tidak pernah terealisasi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip dari detiknews, Senin (13/12/2021).
"Pada malam hari itu proyek itu digeruduk oleh para tersangka ini kemudian si korban dicari-cari, melarikan diri ke kafe. Diajak turun, kemudian bertemu dilakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada korban," tambahnya.
Para pelaku kemudian mengeroyok korban dengan tangan kosong hingga tongkat bisbol. Korban juga dibacok parang oleh para pelaku.
"Jadi masing-masing tersangka ini punya peran masing-masing. Ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong, ada yang memukul dengan tongkat baseball, ada yang membacok dengan parang," tutur Yogen.
Tindakan yang dilakukan pelaku dianggap sudah meresahkan, sehingga langsung ditindak lanjuti. Pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.