Wartawan : Mahbub Muara Enim, detikline.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kasat Pol PP Muara Enim, bersama Tim Yustisi me...
Wartawan : Mahbub
Muara Enim, detikline.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kasat Pol PP Muara Enim, bersama Tim Yustisi melakukan razia tempat hiburan dan minuman keras, di Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Dalam pantauan awak media tim Yustisi Muara Enim melakukan razia di tempat hiburan Karaoke Adel Desa Lingga, dan terjaring belasan pamandu lagu (PL), dan warung miras yang berlokasi di Jalan Teduh Pasar Bawah Tanjung Enim, antara lain warung RS, BB, BT, BB. Sabtu, (18/12/2021).
Tim Yustisi Muara Enim ini terdiri dari Kasat. Pol. PP. A. Musadeq, SIP, MSi, selaku Koordinator, anggota Polres Muara Enim, anggota POM, anggota Capilduk Kabupaten Muara Enim, serta sejumlah anggota Pol. PP Muara Enim.
Musadeq selaku Kasat. Pol. PP Muara Enim menyampaikan, kegiatan ini untuk memantau keberadaan tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Muara Enim, terutama legalitas yang dimiliki oleh tempat hiburan dan warung minuman keras yang sedang marak pada saat ini.
"Seperti ADEL KARAOKE kita tanya izin usaha tempat hiburan, dan saat ini sedang dalam proses, lanjutnya setiap tempat hiburan harus memiliki surat izin, jika suatu saat ada razia, legalitasnya sudah ada, dan Pemandu Lagu juga harus jelas, ada identitas," ungkapnya.
"Kita akan terus lakukan razia seperti ini, apalagi menjelang hari Natal dan Tahun Baru nanti, dan malam ini minuman yang kita sita hampir seratus duz bermacam merk, ada kamput, AM, nyupot dll yang kandungan alkoholnya sesuai aturan diatas 0,5 % dan pada saat kita lakukan razia malam ini tidak menemukan yang menggunakan jenis narkoba," jelasnya.