By : lala
detikline.com Jakarta - Sebanyak 15 kuasa hukum mendampingi Jerinx, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Salah satu kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, seluruh pengacara akan berupaya agar kliennya bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
Baca juga:
"Ada 15 totalnya (kuasa hukum), kedepannya, iya paling usahain penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan. Selebihnya, konsentrasi untuk persiapan pembelaan di persidangan," kata Gendo, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Ia berharap Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx.
Kejaksaan menahan Jerinx karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melakukan kembali dugaan tindak pidana serupa.
Reaksi:
0Komentar