By : lala detikline.com Jakarta - Sebanyak 15 kuasa hukum mendampingi Jerinx, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Salah satu ...
By : lala
detikline.com Jakarta - Sebanyak 15 kuasa hukum mendampingi Jerinx, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Salah satu kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, seluruh pengacara akan berupaya agar kliennya bisa mendapatkan penangguhan penahanan.
"Ada 15 totalnya (kuasa hukum), kedepannya, iya paling usahain penangguhan penahanan atau pengalihan tahanan. Selebihnya, konsentrasi untuk persiapan pembelaan di persidangan," kata Gendo, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Ia berharap Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Jerinx.
Kejaksaan menahan Jerinx karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melakukan kembali dugaan tindak pidana serupa.