GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
25 May 2025

Presiden KSPI Sebut Akan Ada Mogok Kerja Nasional pada 6-8 Desember 2021

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Wartawan : Agus. S

detikline.com Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, aksi mogok kerja akan dilakukan secara nasional di lebih dari 100 ribu perusahaan dengan melibatkan 60 federasi serikat pekerja.

ads banner

"Buruh yang akan mogok berasal dari lebih 100 ribu perusahaan yang akan bergabung di 30 provinsi dan lebih dari 150 Kabupaten/Kota, termasuk juga kawan-kawan ojek online akan turut bergabung," ujar Said dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Aksi mogok kerja itu akan dilakukan pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketetapan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen pada 2022 mendatang.

Dalam aksinya KSPI menggandeng sejumlah konfederasi buruh lain, diantaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Komite Politik  Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Dasar hukum yang akan digunakan adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


 

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan