Wartawan : Agus. S detikline.com Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal menuturkan, aksi mogok kerja ...
Wartawan : Agus. S
detikline.com Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, aksi mogok kerja akan dilakukan secara nasional di lebih dari 100 ribu perusahaan dengan melibatkan 60 federasi serikat pekerja.
"Buruh yang akan mogok berasal dari lebih 100 ribu perusahaan yang akan bergabung di 30 provinsi dan lebih dari 150 Kabupaten/Kota, termasuk juga kawan-kawan ojek online akan turut bergabung," ujar Said dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).
Aksi mogok kerja itu akan dilakukan pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketetapan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen pada 2022 mendatang.
Dalam aksinya KSPI menggandeng sejumlah konfederasi buruh lain, diantaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).
Dasar hukum yang akan digunakan adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.