By : lala detikline.com Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden ( Suspres ) terkait pencalonan KSAD Jenderal Andika...
By : lala
detikline.com Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Suspres) terkait pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Suspres dari Jokowi itu sendiri diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pilihan Redaksi :
- KPAI Sikapi Kisah Bullying Anak 1 SD di Bau Bau, Sulawesi Tenggara
- Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen
"Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Suspres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Ketua DPR, Puan Maharani , di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Puan mengataka pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan ataui fit proper test di Komisi I DPR.
Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Thahjanto yang bakal pensiun, usai menginjak 58 tahun pada 8 November 2021.