Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Dugaan Kekerasan di SPN Penerbangan Batam, Pemprov Kepri Bentuk Tim Khusus

Publish : lala detikline.com Jakarta - Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek membentuk tim pemantauan gabungan untuk beberapa kasus keker...

Publish : lala

detikline.com Jakarta - Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek membentuk tim pemantauan gabungan untuk beberapa kasus kekerasan di satuan pendidikan, salah satunya memantau dugaan kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau.

Tim pemantauan gabungan kasus Batam terdiri dari unsur Itjen Kemendikbudristek, KPAI, dan masyarakat sipil diwakili Maarif Institute.

Setiba di Batam, tim gabungan langsung  bertemu orangtua dan anak korban kekerasan SPN Penerbangan Batam, dan esok harinya sidak langsung ke sekolah penerbangan tersebut. 

Setelah mendengarkan saksi korban dan sidak ke sekolah, maka pada Kamis (18/11) Tim Itjen Kemendikbudristek meminta difasilitasi FGD oleh Pemerintah Provinsi  Kepulauan Riau, untuk membahas kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam. 

Focus Group Discussion (FGD) digelar di lantai 3 ruang rapat Gedung Pemprov Kepulauan Riau. FGD dihadiri oleh Itjen Kemendikbudristek, KPAI, Maarif Institute, LPMP Prov. Kepri, Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kepri, Dinas Pemberdayaam Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kepri, KPPAD Kota Batam, dan Pemerhati Anak Prov, Kepri.  FGD berlangsung selama 3 jam, dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau. 

Tim Itjen Kemendikbudristek mengapresiasi Pemprov Kepri yang sangat responsif dan terbuka dalam menangani dugaan kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

"Hal ini memudahkan proses penyelesaian demi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Retno Listyarti sebagai Ketua Tim Pemantauan  Itjen Kemendikbudristek terkait kasus Batam. 

FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai berikut :

  • Pertama, Pembentukan Tim Khusus

Disepakati pembentukan tim khusus penanganan kasus kekerasan SPN Dirgantara Batam yang  terdiri dari berbagai unsur, yaitu : Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kepri, Dinas PPPA/PPKB Prov. Kepri, LPMP Prov. Kepri, KPPAD Kota Batam, dan Pemerhati Anak. KPAI dan Itjen Kemendikbud akan mendukung Tim tersebut. SK Pengangkatan tim akan ditandatangani Sekretaris Daerah  Provinsi  Kepulauan Riau. Tim akan bekerja maksimal 3 minggu kedepan. 

  • Kedua, Merumuskan Sanksi Pada Sekolah berdasarkan Hasil Audit dan Bukti Yang Diperoleh

Tim akan bertugas mengumpulkan bukti pendukung untuk menyampaikan rekomendasi kepada Gubenur Kepulauan Riau terkait pemberian sanksi kepada SPN Dirgantara, sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, apalagi kasus kekerasan ini merupakan pengulangan, karena pernah terjadi pada tahun 2018. Audit dilakukan mulai dari penggunaan Dana BOS 2017 s.d 2021 sampai kelayakan sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan.  

  • Ketiga,  Pemprov Kepulauan Riau Segera Bersurat Kepada LPSK 

Dalam upaya melakukan Perlindungan Anak Saksi dan Anak Korban setelah melakukan pelaporan ke Polda Kepulauan Riau pada Jumat  pagi (19/11), maka perlindungan keselamatan anak-anak dan keluarganya akan dimohonkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat akan dikirimkan pada Senin (22/11), sementara Komisioner KPAI, Retno Listyarti  mendapatkan tugas berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua LPSK.

  • Keempat, Mendukung Penuh Laporan Dugaan Pidana Oknum Polisi berinisal ED Ke Polda Kepri

Kasus pidana kekerasan terhadap anak diserahkan sepenuhnya pada Kepolisian sebagai aparat penegak hukum.  Dinas PPPA/PP-KB akan menugaskan psikolognya untuk mendampingi anak-anak korban melapor ke Polda Kepri pada Jumat (19/11) dan selama BAP nantinya, makanya anak-anak akan selalu di dampingi orangtua dan psikolog sesuai ketentuan dalam UU No. 11/2021 tentang Sistem peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam proses selanjutnya, anak-anak korban dapat didampingi oleh LPSK. 

  • Kelima, Opsi Sanksi Terhadap SPN Dirgantara Batam Dari Rekomendasi Tim

Ada 4 (empat) opsi yang mengemuka dalam FGD, yang tentu saja akan ditentukan pilihan opsi tergantung pada hasil audit dan investigasi Tim Khusus Kasus SPN Dirgantara Batam yang SK pengangkatannya akan ditandatangi Setda Kepulauan Riau.  Adapun keempat opsi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pencabutan Ijin Operasional Sekolah
  2. Penghentian Dana BOS 
  3. Larangan Menerima Peserta Didik Baru Mulai Tahun Ajaran 2022/2023
  4. Membuka Ruang Asesmen Ke Seluruh Peserta Didik SPN Dirgantara Batam Jika Ingin Mutasi Ke Sekolah Lain


Tanjung Pinang, 19 November 2021

ByRetno Listyarti ( Ketua Tim  Pemantauan Kasus Kekerasan SPN Dirgantara Batam)

Publish : lala/detikline.com

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Dugaan Kekerasan di SPN Penerbangan Batam, Pemprov Kepri Bentuk Tim Khusus
Dugaan Kekerasan di SPN Penerbangan Batam, Pemprov Kepri Bentuk Tim Khusus
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFuTeyavB9tAvcp_yWNlLB8oqOEt-gKH36T8piwDk8RnHsHxI1IBspcpCp7Zxuu25-HuP-z2Lu5BroFxWUPnA3RK_hWVjhTzZYLa9j3wydKexJqt4ZrP8WoeeGaiwENx6fkYGosEcJjvh7lK-lz5dYvpscSEXhFefd2bnKXVleRdUUMCeLVbM0rPON=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiFuTeyavB9tAvcp_yWNlLB8oqOEt-gKH36T8piwDk8RnHsHxI1IBspcpCp7Zxuu25-HuP-z2Lu5BroFxWUPnA3RK_hWVjhTzZYLa9j3wydKexJqt4ZrP8WoeeGaiwENx6fkYGosEcJjvh7lK-lz5dYvpscSEXhFefd2bnKXVleRdUUMCeLVbM0rPON=s72-c
detikline
https://www.detikline.com/2021/11/dugaan-kekerasan-di-spn-penerbangan.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/11/dugaan-kekerasan-di-spn-penerbangan.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy