GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

5 Kecamatan Mendeklarasikan Pemekaran Kota di Tangerang Tengah

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Penulis : Nur Zahrawati, S.Ikom

detikline.com Jakarta - Ada Lima Kecamatan Kabupaten Tangerang Tengah mendekralasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah, antara lain Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Nurdin Salibi selaku Ketua Presidium pembentukan Kota Tangerang Tengah, menyatakan  tujuan dari pemekaran daerah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia juga mengatakan bahwa butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata. 

"Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di Wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya Pemekaran Kota Baru." Tegas Nurdin, Minggu (21/11/2021).

Selain itu, Nurdin juga meminta dukungan kepada masyarakat terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah tersebut. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengizinkan lima Kecamatan ini agar bisa membantu daerah setingkat Kabupaten/Kota.

"Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," ujar Nurdin.

Salah satu tokoh masyarakat Anwar Ardadili mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD Tangerang terkait pembentukan kota baru tersebut. Ia  menyadari pemerintah saat ini masih moratorium pemekaran daerah. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian pemekaran wilayah ini," ucapnya  Anwar.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin mengatakan, secara Administrasi Deklarasi rencana Pemekaran Kota Tangerang Tengah telah memenuhi syarat karena terdapat lima Kecamatan yang hendak membentuk kota/kabupaten baru.

"Lima Kecamatan ini memiliki pendapat asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak," jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang itu.

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner