By : lala detikline.com Jakarta - Unit Kriminal Khusus ( Krimsus ) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti laporan warga te...
By : lala
detikline.com Jakarta - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti laporan warga terkait penipuan investasi ilegal, yang merugikan para nasabah hingga milyaran rupiah.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021).
Menurut Ady, pengungkapan ini karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktek investasi ilegal. Warga melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah menerima laporan, dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Kompol Joko Dwi Harsono.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan menyebut, PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.
Namun, Fahmi belum menjelaskan karena masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," tegas Fahmi Fiandri.