By : lala
detikline.com Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan kos-kosan di Jalan Jelambar Selatan 6, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, pada Kamis (7/10/2021).
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, S. Ringoringo menegaskan, pihaknya melanjutkan atas aduan masyarakat, yang diduga kos-kosan tersebut, beralih fungsi sebagai tempat prostitusi.
"Dasar penindakan ini adalah laporan masyarakat kepada Satpol PP Jakbar. Dan kami juga berharap agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing," tegas S. Ringoringo
Pilihan Redaksi :
- Dorce Gamalama Dirawat di RS, Hilang Kesadaran
- BPOM Sebut Vaksin Zifivax Berpotensi Menjadi Booster di RI
Dari hasil penindakan itu, aparat menemukan dua pasangan belum menikah dan dilakukan BAP di tempat dan diberikan sanksi teguran keras.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan