GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
28 May 2025

Satpol PP Jakarta Barat Sidak Rumah Kos di Jelambar

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : lala

detikline.com Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan kos-kosan di Jalan Jelambar Selatan 6, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, pada Kamis (7/10/2021).

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, S. Ringoringo menegaskan, pihaknya melanjutkan atas aduan masyarakat, yang diduga kos-kosan tersebut, beralih fungsi sebagai tempat prostitusi.

ads banner

"Dasar penindakan ini adalah laporan masyarakat kepada Satpol PP Jakbar. Dan kami juga berharap agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing," tegas S. Ringoringo

Pilihan Redaksi :

Dari hasil penindakan itu, aparat menemukan dua pasangan belum menikah dan dilakukan BAP di tempat dan diberikan sanksi teguran keras.



Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan