GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Satpol PP Jakarta Barat Sidak Rumah Kos di Jelambar

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : lala

detikline.com Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap dugaan kos-kosan di Jalan Jelambar Selatan 6, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, pada Kamis (7/10/2021).

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, S. Ringoringo menegaskan, pihaknya melanjutkan atas aduan masyarakat, yang diduga kos-kosan tersebut, beralih fungsi sebagai tempat prostitusi.

"Dasar penindakan ini adalah laporan masyarakat kepada Satpol PP Jakbar. Dan kami juga berharap agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing," tegas S. Ringoringo

Pilihan Redaksi :

Dari hasil penindakan itu, aparat menemukan dua pasangan belum menikah dan dilakukan BAP di tempat dan diberikan sanksi teguran keras.



Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner