GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
25 May 2025

Panpel Mukota Kadin Jaktim Sebut Ada Pengajuan Kuota Atas Permintaan Anggota Kadin

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : Tohom. S

detikline.com Bekasi - Kisruh pembatasan peserta pemilihan Kamar Dagang & Industri (KADIN) Jakarta Timur, Ketua Panitia Musyawarah Kota VI Tahun 2021, Hikmah,  angkat bicara didepan anggota Kadin, Kamis (7/10/2021) di kantor Kadin Jalan Otista Raya 64 Jakarta Timur.

Hikmah mengatakan, 150 kuota yang terakomodir sebagai peserta pemilih sebelumya berdasarkan Surat Keputusan Kadin Indonesia.

ads banner

"Saya sebagai panitia hanya melaksanakan Nomor Skep 1103/DP/1/2020, dijelaskan didepan puluhan anggota Kadin,"ucapnya.

"Namun bagi anggota Kadin yang tidak mendapatkan hak-haknya, akan diajukan ke Kadin DKI Jakarta dan Kadin Indonesia,"ungkapnya.

Dia menyarankan, setiap anggota Kadin yang hadir hari ini di kantor Kadin Jakarta Timur , agar mendaftarkan diri.

Pilihan Redaksi :

"Data peserta pendaftar yang diterima panitia Kadin akan dibawa ke Kadin Provinsi DKI Jakarta dan Kadin Indonesia,"lanjutnya.

Dikatakannya, semua pengajuan ulang dan  keputusannya ada pada Kadin Provinsi DKI Jakarta, dan Kadin Indonesia, panitia hanya mengajukan ke atas.

"Mudah-mudahan aspirasi teman-teman bisa diapresiasi dan realisasi Kadin DKI Jakarta dan Kadin Indonesia, agar anggota Kadin bisa turut dalam pemilihan Ketua Kadin tiga pekan kedepan," tutupnya.

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan