GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
31 May 2025

Kapolri Perintahkan Berantas Pinjol Ilegal

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : lala

detikline.com Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.

Listyo mengatakan, instruksi ini langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian khusus terhdap kejahatan pinjol.

ads banner

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Listyo menyebut, situasi pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh para pelaku, terutama kepada mereka yang terdampak ekonominya.

Ia juga menyinggung kasus bunuh diri yang dipicu pinjol ilegal  ini.

"Dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri, akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," tutur Listyo.

Dalam upaya Pre-emtif, Listyo menyampaikan kepada jajarannya, untuk melakukan edukasi, dan sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal.

Dari sisi Preventif, agar melakukan patroli siber, dan Represif melakukan penegakan hukum dengan membentuk Satgas penanganan pinjol ilegal ini, berkoordinasi dengan stakeholder terkait.


Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan