By : Lala detikline.com Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat menjabat...
By : Lala
detikline.com Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki niat menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode.
Menurutnya, hal tersebut telah ditegaskan oleh Jokowi pada beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo, pada 15 Maret 2021, 'saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode'. Konstitusi mengamankan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dalam keterangan resmi, Sabtu (11/9/2021).
Jokowi, menurut Fadjroel, memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR, dan sikap politik dari Jokowi itu berdasarkan kesetiaan kepada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
Pilihan Redaksi :
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998, yang harus kita jaga bersama.
Disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," ujarnya.