GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
26 May 2025

DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino Sosialisasikan PERDA Pengelolaan Sampah

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : Lala

detikline.com Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, SH., MH, dari Fraksi Partai NasDem, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Angota DPRD DKI Jakarta, tahun 2021, di Taman Thamrin 10, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/9/2021).

Dalam sambutannya Wibi mengatakan, Sosperda tahun 2021 ini lebih fokus kepada permasalahan sampah DKI Jakarta, mulai dari pengelolaan sampah, hingga edukasi bisnis dari pengelolaan sampah tersebut.

ads banner

Menurut Wibi, program Bank Sampah merupakan pengelolaan sampah secara kolektif dengan prinsip daur ulang, dapat meningkatkan nilai ekonomis dari sampah kering. Sementara masyarakat yang bertindak sebagai nasabah Bank Sampah, akan mendapat keuntungan.

Selain itu, kata Wibi, pihaknya akan menjalankan program untuk meningkatkan kesadaran  publik, dengan menerima penukaran sampah dengan beras.

Pilihan Redaksi : 

"Ini akan kita jalankan, jadi nanti sampah plastik akan kita bayar dengan beras, tentu saja ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya pengelolaan sampah," jelas Wibi.

Sementara itu, perwakilan Suku Dinas Lingkungan Hidup, Ronald memaparkan, bahwa pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020, tentang pengelolaan sampah lingkup Rukun Warga (RW).

"Dalam Pergub 77 tahun 2020, pengelolaan sampah sudah diatur, perlu sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah, sehngga mencapai target pengurangan sampah," paparnya.

Kegiatan sosperda ini dihadiri kader-kader Partai NasDem, perwakilan dari masing-masing DPD dan DPC se-Jakarta Barat, dengan mengedepankan protokol kesehatan.



Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan