GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
8 Jun 2025

Anji Jalani Sidang Perdana, Tak Didampingi Kuasa Hukum

Lk
Font size:
12px
30px
Print

By : Lk

detikline.com Jakarta - Musisi yang dikenal dengan nama Anji Manji menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (15/9/2021).

Anji mengatakan, bahwa dirinya tidak didampingi kuasa hukum. Berdasarkan assesment dari BNN, Anji wajib menjalani rehabilitas di rumah sakit.

ads banner

Meski direhabilitasi, proses hukum terhadap Anji tetap berjalan. Anji dijerat UU Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diketahui, Anji ditangkap kepolisian dikediamannya Juni lalu. 


Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan