GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Sidang Pra Peradilan Terhadap Kapolres Metro Bekasi Dan Kapolsek Babelan Akhirnya Lanjut

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Bekasi - Akhirnya gugatan pra peradilan terhadap Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan dilanjutkan dengan dihadiri oleh AKP Sukarman Cs dari Bidkum Polda Metro Jaya mewakili Kapolres dan Kapolsek. 

Kuasa Hukum Sartubi Ferdinand Montororing dan Bagus Setiawan

Setelah hakim tunggal Agus Soetrisno membuka sidang dan memeriksa kelengkapan surat kuasa para perwira dari Bidkkum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, akhirnya hakim mempersilakan kuasa hukum Sartubi mertua Ustad Gondrong, Ferdinand Montororing dan Bagus Setiawan dari LBH Ampera untuk menyerahkan revisi gugatan.

Para Perwira yang mewakili Kapolres dan Kapolsek

Hakim Agus Soetrisno kemudian menetapkan kalender sidang dimana sidang harus berjalan marathon sejak Senin pekan depan.

Sidang akan berlangsung setiap hari hingga Kamis dengan ketentuan.

"Untuk agenda sidang hari Senin, jawaban para termohon serta replik pemohon kemudian duplik termohon, Selasa bukti tertulis, Rabu bukti saksi-saksi, kemudian Kamis kesimpulan ya" ujar Agus Soetrisno yang kemudian disepakati para kuasa hukum. 

Diluar sidang ketika diminta tanggapannya oleh Tohom S. dari detikline.com AKP Sukarman mewakili Kapolres enggan berkomentar terkait gugatan namun mengatakan "silahkan ke Humas Polres saja" katanya singkat sambil berlalu. 

Bagus Setiawan kuasa hukum Sartubi menyoal "kok kuasa hukum Kapolres dan Kapolsek tak menunjukan identitas diri sebagai legal standing" ujar Bagus, namun kami menyilahkan nanti Hakim yang menilai. (Tohom.S).

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner