GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

PPKM Darurat Diterapkan, Bansos Ditargetkan Cair Pekan Kedua Juli 2021

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta -  Kebijakan Pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat yang sedang berlangsung, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, membuat sejumlah aktivitas ekonomi dibatasi.

Seiring dengan penerapan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah mempercepat dan memperluas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa Kementerian, guna mempercepat penyaluran berbagai bentuk bansos.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," jelas Muhadjir, dilansir dari kompas.com, Sabtu (3/7/2021). 

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, jumlah yang akan dicairkan sebesar Rp. 300ribu. Namun, akan diberikan dua bulan, sehingga warga akan menerima Rp. 600ribu secara langsung. Ia menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah data penerima Bansos covid-19. *Red

 



Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner