detikline.com Jakarta - Akibat penyiraman itu, korban mengalami luka bakar hampir 70% dan langsung di larikan ke RSUD Cengkareng Jakarta Barat. Setelah melakukan penyiraman ke tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri.
Seorang lelaki berinisial TB (33) membakar tetangganya sendiri bernama Mulyono (40) di Nusa Bangun Cengkareng Jakarta Barat. 2 Bulan Buron, Pelaku Pembakar Tetangganya Sendiri Akhirnya Diringkus Polisi di Cibaliyung, Banten
Pelaku melakukan hal itu karena di bakar rasa cemburu akibat korban telah selingkuh dengan isterinya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono melalui live streaming akun instagram@polres_jakbar, pada Selasa (01/6/2021) menyebutkan, pelaku selalu berpindah tempat dari tempat yang satu ke tempat lainnya.
"Selang waktu 2 bulan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di daerah Cibaliyung, Banten," kata Joko. Pemerhati THM Tete Marthadilaga, Apresiasi Polsek Sawah Besar : Humanis Disiplinkan Prokes Tempat Hiburan
Joko Dwi Harsono menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku TB mendengar informasi bahwa isterinya selingkuh dengan Korban.
Karena di bakar cemburu, pelaku yang baru pulang kerja menunggu isterinya untuk menanyakan kebenaran informasi itu.
Pelaku lalu membawa 1 botol thinner dan langsung mendatangi korban lalu langsung menyiramkannya ke tubuh korban.
Akibatnya korban langsung mengalami luka bakar cukup parah dan di larikan ke RSUD Cengkareng. Setelah menjalani perawatan selama 10 hari akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (31/5/2021).
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol mizone isi cairan thinner, korek dan baju korban.
Atas perbuatannya Pelaku dapat di jerat dengan Pasal 355 dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di ancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan. (Erwan)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan