detikline.com Jakarta - Sejumlah pihak melaksanakan giat edukasi dan pendisiplinan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai...
detikline.com Jakarta - Sejumlah pihak melaksanakan giat edukasi dan pendisiplinan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus covid-19. Mengingat kasus peningkatan covid-19 semakin tinggi.
Tiga pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dipimpin langsung Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi, didampingi Danramil Kapten Inf. Harja Suwarja, Kasatpol PP J. Situmorang, melakukan Yustisi Masker, di kawasan RPTRA Kalijodo, Jalan PTB Angke Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (19/6/2021).
Dalam Yustisi itu ditemukan 135 warga pelanggar protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak dalam kendaraan bermotor.
Pelanggar dikenakan sanksi sosial sebanyak 113 orang, sedangkan sanksi administrasi 22 orang. Personil gabungan tiga pilar juga mengadakan tes swab antigen, dan ditemukan 4 orang reaktif, 124 non reaktif.
Dalam giat hadir juga Kanit Sabhara, Kapossubsektor, Dishub, Damkar, dan sejumlah unsur TNI-Polri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. *RR