Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Tri Wulan Pertama, Sudinhub Jak-Bar Telah Menindak 1.718 Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalulintas

detikline.com Jakarta - Pada Tri Wulan pertama tahun 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak sebanyak 1.718 kendaraa...


detikline.com Jakarta - Pada Tri Wulan pertama tahun 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, menindak sebanyak 1.718 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Penindakan yang dilakukan jajaran Sudinhub Jakarta Barat juga melibatkan beberapa Satuan Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) dari delapan Kecamatan se- Jakarta Barat, yakni Satpelhub Kecamatan Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, Kembangan, Cengkareng dan Kalideres. 

Kepala Sudinhub Jakarta Barat Erwansyah, mengatakan pelaksanaan kegiatan penindakan rutin tiap harinya seperti, Operasi Lintas Jaya, Operasi Parkir Liar, dan Operasi Cabut Pentil (OCP). 

Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku yang tercantum di dalam UU. No.22  Tahun 2009, tentang Transportasi dan Angkutan Jalan maupun beberapa aturan Perda.

Adapun total selama tiga bulan, atau Januari hingga Maret 2021.

Rinciannya sebanyak 751 kendaraan dikenakan sanksi penderekan, lantaran parkir sembarangan.

Terhitung bulan Januari sebanyak 201 kendaraan, bulan Februari sebanyak 247 kendaraan, dan bulan Maret sebanyak 303 kendaraan. 

Lanjut Erwansyah, dalam penindakan itu, pihaknya melibatkan unsur TNI/Polri seperti dalam Operasi Lintas Jaya. 

"Kita juga menjaring pelanggar yang tidak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraaan. Penindakan yang dilakukan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan meningkatkan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas," tegas Erwansyah, Jumat (9/4/2021).

Secara terpisah, Kasiop Sudinhub Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar menambahkan selain pelanggaran kendaraan yang parkir sembarangan, ada juga kendaraan yang terjaring dalam operasi Lintas Jaya maupun operasi lainnya.

Wildan pun merinci pada Tri Wulan pertama tahun 2021 sebanyak 967 kendaraan, juga terjaring melakukan pelanggaran. 

Diantaranya sebanyak 682 kendaraan di BAP (Tilang), lalu 238 kendraaan di stop operasi, dan sanksi OCP sebanyak 47 kendaraan, terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Jadi total keseluruhan ada 1.718 kendaraan yang terjaring petugas Sudinhub Jakbar. Sebanyak 751 kendaraan di derek dalam oprasi parkir liar, dan 967 kendaraan di tindak dalam operasi Lintas Jaya maupun operasi lainnya," jelas Wildan.

Dia berharap sanksi tegas ini dapat membuat efek jera bagi para pelanggar lalu lintas. Pengendara sadar akan aturan lalu lintas untuk saling menghormati antar pengguna jalan.

"Kegiatan akan kami terus gelar di Tri  Wulan berikutnya, untuk menciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi kita semua," sebut Wildan. Rep. Rila



Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,91,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Tri Wulan Pertama, Sudinhub Jak-Bar Telah Menindak 1.718 Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalulintas
Tri Wulan Pertama, Sudinhub Jak-Bar Telah Menindak 1.718 Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalulintas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCxtdupK95wl0bp4xu-KIWvUACHGgtvq07EDq2Z4QfhAtKMboPfKXzmROOM5EnYn8D6ZGUeAsHOZTQ8p05wufrIxVoCNgqucYbNhtHHaoLzJ1SZ3jEaKk3cUAQkaanAZjESpqV69glAE0/s320/IMG-20210409-WA0053.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCxtdupK95wl0bp4xu-KIWvUACHGgtvq07EDq2Z4QfhAtKMboPfKXzmROOM5EnYn8D6ZGUeAsHOZTQ8p05wufrIxVoCNgqucYbNhtHHaoLzJ1SZ3jEaKk3cUAQkaanAZjESpqV69glAE0/s72-c/IMG-20210409-WA0053.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2021/04/tri-wulan-pertama-sudinhub-jak-bar.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/04/tri-wulan-pertama-sudinhub-jak-bar.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy