detikline.com Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, melakukan operasi penderekan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembara...
detikline.com Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, melakukan operasi penderekan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarang di kawasan Masjid Raya KH. Hasyim Asyari, tepatnya akses ke Rusunawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng.
Plh Kasudishub Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar, mengatakan penindakan melibatkan petugas gabungan Sudishub, TNI dan Polri.
Baca juga : Lurah Angke Bersama Forum RT/RW Se - Jakarta Barat, Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
" Penderekan sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir di kawasan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujar Wildan, Senin (7/12/2020).
Alhasil, tujuh kendaraan yang diderek itu langsung dibawa kantor Sudishub Jakarta Barat.
Setiap pelanggaran lanjut dia, akan ditindak tegas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang transportasi.Baca juga : Enam Simpatisan Rizieq Shihab, Tewas Di Tembak Polisi
Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir di bahu jalan atau kawasan terlarang lainnya.
" Bagi yang melanggar dan parkir sembarangan dibahu jalan kendaraannya akan diderek," tegasnya.(Hariri)