GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
27 May 2025

Kapolsek Tambora Jakarta Barat : Miliki Kedisiplinan Diri, Karena Itu Cara Yang Paling Efektif, Memutus Mata Rantai Covid-19

Lk
Font size:
12px
30px
Print
detikline.com Jakarta - Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, bersama tiga pilar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Langkah ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. 

" Tanpa kedisiplinan diri, kita akan terus mengulang korban penyebaran covid-19, " ujar Kompol Faruk Rozi, Senin (09/11/2020). Sebagai langkah pendisiplinan, kata Faruk, aparatur di Kecamatan Tambora melaksanakan operasi yustisi secara rutin di wilayahnya.

Kompol Faruk Rozi menjelaskan, pada operasi yustisi yang dilakukan hari Senin, (09/11/2020), telah terjaring 58 pelanggar, yang tidak mematuhi protokol kesehatan di 4 lokasi yang berada di wilayah Tambora, diantaranya, Jalan Laksa V, depan Pasar Pejagalan, depan Mall Season City, dan di Jalan Kh. Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat. Baca juga : Dua Hal Penting Pilpres AS untuk Indonesia

ads banner
Dari 58 pelanggar yang terjaring, sebanyak 45 pelanggar dikenakan sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum, sedangkan lainnya dikenakan sanksi administrasi dan sita KTP.

" 1 pelanggar yang kami kenakan sanksi sita KTP, sedangkan pelanggar yang kami kenakan sanksi administrasi sebanyak 12 pelanggar dengan nilai Rp. 1,8juta, " jelasnya.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dilakukan dengan cara - cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
" Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19, dengan mematuhi kebijakan pemerintah, dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbasnya.



Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan