detikline.com Jakarta - Kapolri Jendral Idham Azis mencopot Inspektur Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal R...
" Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Inovasi Indonesia Expo 2020 Hadirkan Berbagai Kegiatan Secara Virtual
Sementara itu, pengganti Kapolda Metro Jaya diberikan kepada Irjen Fadli Imran, sedangkan yang menggantikan Kapolda Jawa Barat adalah Irjen Ahmad Dofiri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Hukum (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada.