detikline.com Jakarta - Kapolri Jendral Idham Azis mencopot Inspektur Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Hal ini dilakukan lantaran keduanya tidak menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Berhasil! Polsek Tambora Jakarta Barat Menangkap Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu
" Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Inovasi Indonesia Expo 2020 Hadirkan Berbagai Kegiatan Secara Virtual
Sementara itu, pengganti Kapolda Metro Jaya diberikan kepada Irjen Fadli Imran, sedangkan yang menggantikan Kapolda Jawa Barat adalah Irjen Ahmad Dofiri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Hukum (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada.
Reaksi:
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan