GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Meriahkan HUT ke-81 RI, Plt Camat Pulaulaut Selatan Gelar Lomba Karaoke untuk Masyarakat Umum

Lk
Font size:
12px
30px
Print

 


Kotabaru | Detikline.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Plt. Camat Pulaulaut Selatan, H. Zainal Abidin, S.S.Pd., M.AP, membuka pendaftaran Lomba Karaoke Dangdut untuk masyarakat umum yang akan diselenggarakan di Kecamatan Pulaulaut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pendaftaran peserta telah dibuka mulai 3 Agustus hingga 8 Agustus 2026.

Lomba ini terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki minat dan bakat di bidang tarik suara sebagai wadah untuk menyalurkan hobi sekaligus memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Plt. Camat Pulaulaut Selatan, H. Zainal Abidin, S.S.Pd., M.AP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI yang bertujuan mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

"Lomba karaoke ini kami selenggarakan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menampilkan bakat dan kreativitas dalam bernyanyi, sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.

Peserta akan membawakan lagu wajib dan lagu pilihan yang telah ditentukan oleh panitia.

Selain memperebutkan berbagai hadiah menarik, panitia juga telah menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan lomba serta nomor contact person bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pulaulaut Selatan berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat cinta tanah air di tengah masyarakat.

Dengan mengusung semangat "Kotabaru Hebat", lomba karaoke ini diharapkan dapat berlangsung meriah dan mendapat partisipasi aktif dari masyarakat Pulaulaut Selatan maupun sekitarnya. Rill/Run

Reaksi:
Baca juga:
ads banner