Jakarta, detikline.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Program Studi Hukum turut mengambil bagian dalam aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kehadiran mahasiswa UT Program Studi Hukum tersebut menjadi bagian dari keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi publik secara konstitusional, khususnya terkait sejumlah persoalan yang dinilai memiliki kaitan erat dengan kepentingan masyarakat dan masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa UT menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sekaligus meminta adanya kepastian waktu pembahasan dan pengesahannya oleh DPR RI.
Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan dengan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta kepentingan dan perlindungan terhadap pekerja.
Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah menghentikan pemangkasan anggaran publik yang dinilai dapat berdampak terhadap sektor pendidikan, kesehatan, penanganan bencana dan pelayanan sosial.
Mahasiswa juga mendorong agar DPR RI memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah, sehingga lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi kontrol secara optimal terhadap kebijakan eksekutif.
Tidak hanya persoalan legislasi dan anggaran, tuntutan aksi juga menyentuh isu supremasi sipil dan ruang demokrasi. Mereka meminta agar ruang penyampaian pendapat masyarakat tetap dilindungi serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam pengamanan aksi.
Bernita: Mahasiswa Harus Kritis dan Tetap Mengedepankan Ketertiban
Ketua Koordinator, Bernita Matondang, mengatakan bahwa keterlibatan mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka dalam aksi tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran sekaligus wujud kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa hukum tidak cukup hanya memahami teori dan regulasi di lingkungan akademik, tetapi juga perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum di masyarakat serta berani menyampaikan aspirasi secara kritis, damai, dan bertanggung jawab.
Sebagai mahasiswa hukum, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memahami sekaligus mengawal persoalan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab,” ujar Bernita.
“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan publik. Karena itu, kami berharap setiap tuntutan dapat didengar dan ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional,” tambahnya.
Attaubah: Aspirasi Disampaikan Damai, Bukan untuk Membuat Kericuhan
Sementara itu, Attaubah salah satu mahasiswa UT menegaskan bahwa keikutsertaan mahasiswa dalam aksi bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan menyampaikan pandangan dan tuntutan secara terbuka sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat kerusuhan. Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa hukum juga peduli terhadap arah kebijakan negara dan penegakan hukum,” kata Attaubah.
Ia juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati masyarakat pengguna jalan dan lingkungan sekitar lokasi aksi.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi tersebut disampaikan dengan santun, damai dan tetap menghormati aturan hukum,” ujarnya.
Mahasiswa Diminta Tetap Jaga Ketertiban
Keterlibatan mahasiswa UT Program Studi Hukum dalam aksi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik.
Namun demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tetap mengedepankan prinsip damai, tertib, kritis dan bertanggung jawab, sehingga substansi tuntutan tidak tertutup oleh tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat luas.
Aksi 27 Agustus 2026 tersebut menjadi salah satu momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menunjukkan bahwa kritis terhadap kebijakan pemerintah dapat berjalan seiring dengan sikap menjaga ketertiban dan persatuan. Rill/Lk


.jpeg)

0Komentar