GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Meski Alami Reinfeksi Luka, Nadiem Tetap Hadiri Sidang Tipikor

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku tengah mengalami reinfeksi luka saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1).

Hal itu disampaikan Nadiem saat Ketua Majelis Hakim Purwanto menanyakan kondisi kesehatannya sebelum persidangan dimulai.

Nadiem menyebut kondisinya masih membutuhkan perawatan medis.

“Saat ini saya mengalami reinfeksi dari luka yang saya alami dan masih memerlukan perawatan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, reinfeksi tersebut telah terjadi sebanyak empat kali dan diduga disebabkan oleh kondisi rumah tahanan yang tidak higienis.

Menurut Nadiem, keterangan tersebut juga disampaikan oleh dokter yang menanganinya.

“Dokter menyampaikan bahwa reinfeksi ini terjadi karena kondisi di rumah tahanan yang tidak memungkinkan untuk menjaga kebersihan secara optimal. Ini sudah reinfeksi keempat, Yang Mulia,” katanya.

Meski demikian, Nadiem menegaskan tetap sanggup mengikuti proses persidangan.

Menanggapi pernyataan tersebut, hakim memastikan kesiapan terdakwa sebelum sidang dilanjutkan.

“Bisa mengikuti persidangan?” tanya Hakim Purwanto.

“Bisa, Yang Mulia. Saya siap menjalani sidang,” jawab Nadiem.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Dalam perkara tersebut, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun.

Ia didakwa bersama Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020 Mulyatsyah, serta konsultan perorangan pada program tersebut, Ibrahim Arief. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner