Jakarta, detikline.com - Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik dinilai melanggar hukum sekaligus mencederai komitmen perdamaian Aceh yang telah dibangun pascakonflik.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan bahwa simbol GAM memiliki muatan historis dan politik yang kuat karena berkaitan langsung dengan gerakan separatis bersenjata di masa lalu.
“Pengibaran simbol GAM bukan sekadar ekspresi biasa. Itu bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah disepakati dan dijaga bersama,” kata Trubus dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Menurutnya, aksi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial serta membuka kembali luka lama masyarakat Aceh yang telah berupaya bangkit dalam suasana damai.
Pernyataan itu menyusul pembubaran aksi sekelompok warga yang membawa bendera GAM di Kota Lhokseumawe oleh prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa.
Pembubaran dilakukan saat kelompok tersebut beraksi di jalan nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua.
Dalam kejadian itu, aparat mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.
Meski sempat menimbulkan kemacetan, pembubaran berlangsung kondusif dan tanpa kekerasan setelah dilakukan pendekatan persuasif.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
Spanduk dan atribut menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa.
Trubus menilai langkah persuasif aparat patut diapresiasi, terlebih pembubaran dipimpin langsung oleh Danrem yang merupakan putra daerah Aceh sehingga memahami sensitivitas sosial dan budaya setempat.
“Penegakan hukum oleh anak daerah memberi pesan kuat bahwa menjaga perdamaian adalah tanggung jawab bersama, bukan tindakan represif,” ujarnya.
Ia menegaskan, perdamaian Aceh hanya dapat terjaga apabila seluruh pihak menahan diri dari simbol dan narasi konflik masa lalu.
“Perdamaian Aceh adalah komitmen bersama. Upaya yang mengarah pada glorifikasi konflik jelas mencederai kesepakatan itu,” pungkas Trubus. Rill/lala

0Komentar