Kotabaru, detikline.com - Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, yang berlangsung di halaman Mapolres Kotabaru, Senin (14/07/2025).
Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi dimulai. Operasi Patuh Intan akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., memimpin langsung apel dan membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2025 mengusung tema:
“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain:
- Kendaraan tanpa plat nomor
- Penggunaan plat nomor palsu
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Tidak menggunakan helm (bagi pengendara roda dua) atau sabuk pengaman (bagi pengendara roda empat)
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, serta selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari tindakan yang kontra produktif.
Pengawasan dan pengendalian di lapangan akan dilakukan oleh para perwira pengendali, guna memastikan operasi berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Polres Kotabaru berharap dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta meningkatkan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan. (Run)


0Komentar