Kotabaru, detikline.com - Polres Kotabaru dalam memberantas pemakaian Narkoba telah melaksanakan razia di tempat hiburan malam, sebagai upa...
Kotabaru, detikline.com - Polres Kotabaru dalam memberantas pemakaian Narkoba telah melaksanakan razia di tempat hiburan malam, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (30/10-24).
Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba telah menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy, S.H., serta dukungan personel gabungan Sat Resnarkoba dan piket fungsi Polres Kotabaru.
Sebelum razia dilaksanakan, apel dìlapangan Polres Kotabaru, kemudian dilakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang akan dijadikan sasaran.
Seperti tempat Karaoke New City jalan Veteran, di Desa Dirgahayu, tidak terlepas juga tempat Karaoke Greend Saiijaan, jalan Raya Stagen.
Razia pemeriksaan dilakukan mulai pukul 22.00 WITA di Karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, kemudian dilanjutkan tempat Karaoke Green Saijaan 2 orang pengunjung.
Razia tersebut, petugas telah melakukan pemeriksaan barang bawaan juga tes urin terhadap pengunjung, ini tidak terlepas dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urin dinyatakan negatif.
Dengan dilaksanakan razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo.
Adapun Razia berlangsung dari Jam 23.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi yang ada. (Run)