Kotabaru, detikline.com - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD di dua kecamatan, K...
Kotabaru, detikline.com - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD di dua kecamatan, Kecamatan Pulaulaut Sebuku dan Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (11/9-24).
Masa perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 6 hingga menjadi 2 tahun sesuai keputusan pemerintah.
Pengukuhan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, dihadiri Seluruh Kepala SKPD, Forkopimca, serta juga dari Pihak Perusahaan, Danramil serta Kapolsek beserta anggota, KUA Kecamatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam acara Pengukuhan yang dilaksanakan Kecamatan Pulaulaut Timur (Berangas) dan Pulau Sebuku (Sungai Bali) Kotabaru.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H., sampaikan apresiasi kepada kepala seluruh Kepala desa yang baru dikukuhkan juga BPD diharapkan mampu bekerja keras dalam memajukan desanya utamanya pembangunan.
Jabatan Kepala Desa, tak lain merupakan kepercayaan dan pengapdiannya serta dedikasi dan prestasi yang dicapai selama jadi kepala Desa dimana menjadi Kepala Desa.
"Bagi Kepala desa terpilih terus berkomitmen dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas penuh tanggung jawab sebagai Kepala Desa," ujar Bupati.
Diakhir masa jabatannya selaku Pemerintah Daerah tahun ini akan memberikan mobil dinas bagi setiap Desa, agar memudahkan dalam menjalankan tugas tentu dengan ditunjang dengan transportasi yang memadai.
"Maka dengan adanya perpanjang masa jabatan sebagai Kepala Desa diharapkan agar benar benar dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan dilaksankan," ucap Bupati H. Sayed Jafar
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar. S.H, juga berpesan kepada seluruh kades daan BPD yang baru dikukuhkan di dua Kecamatan, baik kecamatan Pulaulaut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku, bekerjalah sungguh-sungguh, agar kemajuan pembangunan khususnya pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Terkait Tunjangan Gajih Para BPD serta RT, semuannya Kita fasilitasi akan Naik dan ini patut disyukuri semuanya, Ucapnya. Bupati H. Sayed Jafar. S.H.
Ditekankan Bupati Kepada Seluruh Kades dan BPD, ini merupakan tanggung jawab dan juga amanah yang perlu dijaga serta dilaksanakan dengan baik. (Run)