Kotabaru, detikline.com - Polsek Pulau Sembilan ungkap kasus penganiayaan, Minggu 25 Agustus 2024 di Kapal Sabuk Nusantara 93 yang sedang b...
Kotabaru, detikline.com - Polsek Pulau Sembilan ungkap kasus penganiayaan, Minggu 25 Agustus 2024 di Kapal Sabuk Nusantara 93 yang sedang berlabuh di Pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur Pulau Sembilan Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (27/8-24).
Insiden berawal sekitar jam 06.00 Wita ketika korban, S (62), yang berprofesi sebagai buruh nelayan, sedang membawa barang di atas kapal.
Seketika menaiki tangga, korban berpapasan dengan pelaku, M (32), yang tengah menuruni tangga.
Akibatnya senggolan tak terhindarkan hingga memicu percekcokan yang berakhir dengan kekerasan fisik.
Pelaku diduga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, disertai tindakan menarik masker yang dikenakan korban.
Sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur pada tiang besi di dalam kapa. Dengan kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada alis kanan dan memar di sekitar mata.
Korban S. (62) telah melaporkan apa yang sudah dialaminya ini ke Polsek Pulau Sembilan sekitar jam 10.00 Wita.
Dengan adanya laporan korban S. (62), pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa masker putih bercorak biru yang berlumuran darah.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, menyatakan bahwa pelaku setelah diperiksa telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali memukul korban, namun M (32) memastikan bahwa tidak ada perselisihan sebelumnya dengan korban," jelas IPTU Agus Riyanto.
Berkaitan apa yang dialami Korban S (62) kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Kotabaru.
"Kemudian pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan guna melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," ucap IPTU Agus Riyanto.
Polres Kotabaru menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum, Polres Kotabaru maupun Polsek d iseluruh wilayahnya, dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat. (Run)