Nias, detikline.com - Kronologisnya bermula dari laporan kehilangan anak perempuan seorang pelajar dengan inisial CAS dari orang tua NS yan...
Nias, detikline.com - Kronologisnya bermula dari laporan kehilangan anak perempuan seorang pelajar dengan inisial CAS dari orang tua NS yang berasal dari Kecamatan Fanayama. Selasa, (09/07/24),
NS membuat laporan, dan telah diterima secara resmi oleh Polres Nias Selatan melalui SPKT. Lalu diteruskan kepada Sihumas Polres Nias Selatan untuk disiarkan kepada khalayak umum di media sosial agar masyarakat turut membantu menemukan keberadaan anak tersebut.
Informasi dikabarkan bahwa anak tersebut diduga telah lari meninggalkan rumah sejak hari Jumat tanggal 05 juli 2024, tanpa sebab yang pasti.
Pada hari Selasa menjelang tengah malam, salah satu Personil SIHUMAS POLRES Nias Selatan oleh BRIPDA ARDIAN NDRURU menerima telpon dari seorang masyarakat yang menyampaikan bahwa anak hilang yang sesuai dengan ciri-ciri yang di sebarkan lewat media sosial Polres Nias Selatan berada di salah satu penginapan di kota Teluk Dalam.
Informasi tersebut lalu diteruskan kepada personil piket fungsi Polres Nias Selatan, dan segera melakukan penjemputan anak tersebut bersama pendampingan orang tua anak tersebut. Selanjutnya dibawa ke Polres Nias Selatan untuk dimintai keterangan secara interogasi.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP FREDDY SIAGIAN SH membenarkan kejadian tersebut diatas, dan menyampaikan bahwa saat dilakukan interogasi ringan, si anak mengakui sebuah alasan mengapa dianya meninggalkan rumah.
Ia merasa tertekan dimarahi oleh ayahnya karena si anak tidak mau lagi dipaksa melanjutkan sekolah. Dan meninggalkan rumah lalu menyewa sebuah penginapan sementara untuk tempat tinggalnya.
Lanjutnya, saat ini anak tersebut sudah didapatkan, dan telah diserahkan kepada orang tuanya untuk dibawa pulang ke rumah dalam keadaan sehat," jelasnya Kasat Reskrim Nisel. Rill/Red