Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Menelisik Manuver Perum DAMRI ke Eks Pramudi PPD, Salvador: Eks Pramudi PPD Akan Terus Bersuara dan Menuntut Kesetaraan Hak

Jakarta, detikline.com - Pramudi Eks PPD Salvador Pakpahan kepada awak media tuding Perum DAMRI mengabaikan hak-hak tenaga kerja bidang tra...

Jakarta, detikline.com - Pramudi Eks PPD Salvador Pakpahan kepada awak media tuding Perum DAMRI mengabaikan hak-hak tenaga kerja bidang transportasi darat yang sudah malang melintang lebih dari lima tahun kerja membawa Transjakarta atau Jakarta (JRC).

Dia mengatakan pasca realisasi merger antara Perum PPD dan Perum DAMRI di Tahun 2023, menjelang pada triwulan kedua Perum DAMRI justru memutus kontrak kerja tujuh puluh enam Pramudi eks PPD di bulan Mei dan awal bulan Juni 2024.

"Hampir seluruh eks Pramudi Eks PPD yang terdampak pemutusan kontrak kerja memprotes dan mengecam pemutusan tanpa dasar tersebut, dan diduga kuat Dirut DAMRI Setia N Milatia Moemin melalui Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) DAMRI turut andil dalam pemutusan sepihak," kata Pakpahan.

Dia membenarkan pemutusan kontrak kerja terhadap Pramudi eks PPD, tanpa melakukan pertimbangan kemanusiaan dan tidak lagi memikirkan nasib para keluarga Pramudi eks PPD.

"Anehnya lagi, selain memutus kontrak kerja Pramudi, DAMRI melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) secara terang-terangan menawarkan kontrak baru perpanjangan kepada tujuh puluh enam Pramudi dengan pengupahan Rp 1,4 juta gaji pokok setiap bulannya terhadap Pramudi Eks PPD," ungkapnya.

Penawaran kontrak baru dibawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI yang ditawarkan DAMRI kepada Pramudi, lanjutnya, telah melabrak hak-hak Pramudi Eks PPD dalam ketenaga kerjaan berdasarkan UU No 13.

"Tiga bulan kerja isi dari draft PKWT sangatlah tidak lazim secara logika, karena eks Pramudi PPD sudah bekerja diatas lima tahun kerja sebagai Pramudi di Transjakarta dan JRC," singkatnya.

Dia menjelaskan tingginya kebutuhan hidup sehari-sehari dampak naiknya sembilan bahan pokok, merunut pada tawaran besaran gaji pokok Rp 1,4 juta di kontrak kerja baru adalah bentuk kesewenang-wenangan Perum terhadap hak hidup eks Pramudi PPD.

"Dalam kasus ini Perum DAMRI seakan menjadi momok mengerikan bagi Pramudi eks PPD yang mengalami pemutusan kontrak, karena rumusan gaji pokok yang ditawarkan di PKWT bagi eks Pramudi sangat tidak masuk akal sehat dewasa ini," sindirnya.

Selain menyinggung isi kontrak dalam PKWT yang mempengaruhi psikologis Pramudi terdampak dari pemutusan kontrak kerja, sambungnya, pada dasarnya pemutusan yang dilakukan Perum DAMRI tidak lagi mengindahkan hak tenaga kerja eks Pramudi PPD.

"Bayangkan saja dengan tambahan tunjangan Rp 300.000 setiap bulan dan tambahan Uang Dinas Jalan (UDJ) tujuh persen dari pendapatan bus setiap harinya+gaji pokok Rp 1,4 juta, tidaklah cukup untuk menghidupi anak dan istri Pramudi sehari-harinya," keluhnya.

"Disisi lain dia juga menyinggung bagaimana nasib empat puluh sembilan Pramudi Transjabodetabek dan JRC Eks PPD yang akan berakhir kontraknya pada akhir bulan Juli 2024 nanti, selain mendapatkan tawaran PKWT sama dari Bidang SDM DAMRI sejatinya teman Pramudi eks PPD akan melakukan protes," tegasnya.

Dengan pengupahan diluar Upah Minimum Regional atau Provinsi DKI yang harus diterima Pramudi Eks PPD, dalam kontrak kerja baru yang ditawarkan Perum DAMRI sangat tidak logis. Apalagi beredar informasi kondisi keuangan Perum DAMRI sedang tidak sehat?

"Perum DAMRI selaku Perusahaan Umum Milik Pemerintah RI di bawah naungan Menteri Negara BUMN Erik Thorir tersebut, seharusnya membuat formulasi yang tepat guna mengatasi pengupahan dibawah standar hak kerja dan hak hidup eks Pramudi PPD dalam kontrak kerja baru PKWT," tuturnya.

Dia menyimpulkan Perum DAMRI sudah tidak lagi mengedapankan asas kemanusiaan dan hak-hak ketenaga kerjaan diera 4.0, dalam potret dunia kerja bidang transportasi darat menggambarkan ketidak mampuan Dirut DAMRI dalam tata kelola Perum DAMRI secara garis besar.

"Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR-RI dan Kementrian BUMN Selasa 9/7, para Wakil Rakyat notabene sebagai penerima aspirasi masyarakat sama sekali tidak menyinggung nasib Pramudi eks PPD dalam RDP di Gedung Nusantara V," imbuhnya.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kerja tiga bulan sangatlah tidak logis, ditambah lagi dengan gaji Rp 1,4 juta jelas-jelas mengesampingkan hak Pramudi eks PPD.

Dia menambahkan, diduga spekulasi Dirut Perum DAMRI secara tidak langsung akan mempengaruhi kredibilitas Eric Thohir selaku Meneg BUMN yang merupakan pembantu Presiden RI Joko Widodo.

"Karena bilamana manuver Perum DAMRI ini efektif dilakukan terhadap eks Pramudi PPD putus kontrak kerja, otomatis eks Pramudi PPD enggan melakukan perpanjangan kontrak kerja tiga bulan dengan gaji pokok Rp 1,4 juta setiap bulanya," tutupnya. 

Ketika dikonfirmasi detikline Humas Perum DAMRI sedang tidak ada dikantor yang beralamat di Jalan Matraman Raya No 25 Jakarta Timur belum lama ini. Rill/Red/Tohom

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,948,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,83,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,247,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,72,Kasus Narkoba,25,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,409,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,59,Politik,115,Politik Dan Hukum,181,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,378,Tehnologi,3,TNI POLRI,119,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,31,
ltr
item
detikline: Menelisik Manuver Perum DAMRI ke Eks Pramudi PPD, Salvador: Eks Pramudi PPD Akan Terus Bersuara dan Menuntut Kesetaraan Hak
Menelisik Manuver Perum DAMRI ke Eks Pramudi PPD, Salvador: Eks Pramudi PPD Akan Terus Bersuara dan Menuntut Kesetaraan Hak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvfsdVa3o62wYldIyjRqGerUMVMN-XKf3n7efaICMDrzS9igO8kPLV7MmQSE5r_EnsX9ZXeSDWa4EAIwaSBCy1u-mpOt9TihXtd31gGEMGXXqjn2USml7xeGjcEucwFkeVuG0B1WRyNf5CHvGcCDxjMDbZfMzff33mBdqfq9c-l8mNdj1vFvKcp7iPXzI/s1600/WhatsApp%20Image%202024-07-06%20at%2014.49.31.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvfsdVa3o62wYldIyjRqGerUMVMN-XKf3n7efaICMDrzS9igO8kPLV7MmQSE5r_EnsX9ZXeSDWa4EAIwaSBCy1u-mpOt9TihXtd31gGEMGXXqjn2USml7xeGjcEucwFkeVuG0B1WRyNf5CHvGcCDxjMDbZfMzff33mBdqfq9c-l8mNdj1vFvKcp7iPXzI/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-07-06%20at%2014.49.31.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2024/07/menelisik-manuver-perum-damri-ke-eks.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/07/menelisik-manuver-perum-damri-ke-eks.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy