GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

GMB Layangkan Surat ke Polres Way Kanan, Segera Tertibkan Angkutan Batu Bara

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Way Kanan, detikline.com - Melalui surat Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) agar APH kepolisian Kabupaten Way Kanan dapat segera menertibkan dan memantau armada angkutan batu bara yang melintas di kabupaten setempat.

Untuk mengatur setiap kendaraan batu bara yang melintas jangan sampai mengganggu perjalanan umum seperti kemacetan yang sering terjadi.

Selain itu juga pihak ke polisian harus bisa melihat pada setiap kendaraan yang bermuatan melebihi tonase overlod agar segera mengambil tindakan sesuai aturan tentang tata tertib angkutan barang dan batu bara sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045,2/0208/V.13/2022.

"Saya berharap kepada resor Polres Way Kanan bisa bersama sama berkonsultasi dan berkoordinasi dengan GMB untuk memberikan solusi yang terbaik terkait akibat dampak nya lintasan batu bara terhadap masyarakat," ungkap ketua pelaksana GMB, Karim.

"Mari kita bersama -sama membantu pemerintah kabupaten Way Kanan untuk lebih tertib lagi dan memajukan berbagai program  pembangunan demi kemajuan yang lebik baik khususnya di Way Kanan," ajaknya.

 "Alhamdulillah ungkapan hati masyarakat melalui surat secara tertulis telah di terima pihak Polres Way Kanan dan Dinas perhubungan kabupaten Way Kanan," ujarnya.

Masyarakat Way Kanan berharap kepada Kepolisian bisa memberikan keamanan dan kenyamanan pada supir truk yang membawa batu bara saat melintas khususnya di wilayah kabupaten Way Kanan.

"Karena selama ini ada informasi yang di sampaikan supir saat melintas terkadang mereka mendapatkan penekanan oleh oknum yang diduga kerap meminta uang,  jika permintaan mereka tidak diberikan maka supir akan di ancam keselamatan kendaraan dan atau keselamatan jiwa mereka,"  ungkapnya Usup yang juga sebagai sekretaris GMB.

Sementara itu, Romli Ketua Persatuan Supir se-Indonesia Korda Lampung menjelaskan, dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Way Kanan harus segera menyikapi peristiwa ini sebelum pada akhirnya masyakarat melaksanakan tindakan.

"Saya juga berharap kepada pemerintah setempat dan pihak perusahaan batu bara untuk memberikan hak masyarakat seperti dana CSR dari perusahaan untuk masyarakat yang terkena dampaknya lintasan batu bara, karena menurut saya bagi pihak perusahaan wajib memberikan kompensasi dana CSR terhadap masyarakat". ungkap nya Romli. Rill/Bendi

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner