Lahat, detikline.com - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK MH, melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Joni GS, dan personel tela...
Lahat, detikline.com - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK MH, melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Joni GS, dan personel telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di tempat kejadian perkara, di Jalan Kebun Belakang Ataran Sungai Tiung Desa Pandan Arang Kec. Kikim Selatan, Kab. Lahat.
Korban bernama Tidiansyah (34) tahun, warga Desa Pandan Arang Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat.
Adapun tersangka bernama S.A bin Solihin (22) tahun, warga Desa Pandan Arang, Kec. Kikim selatan.
Kejadian terjadi pada Rabu, 03 Juli 2024, sekira jam 17.00 Wib bertempat di Jalan Kebun Ataran Sungai Tiung.
Telah ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di jalan kebun.
Dari tempat kejadian ditemukan dari jarak kurang lebih 1,5 M 1 (satu) unit Sepeda motor milik korban. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi an. Imawati.
Pada saat saksi akan pulang ke rumah sehabis dari kebun, dari pemeriksaan awal korban mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian dagu sebelah kanan, luka tusuk pada pipi sebelah kiri, luka pada bibir bagian bawah, beberapa gigi bagian atas lepas.
Setelah adanya laporan polisi ke Polsek Kikim Selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan di lapangan, dan pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira jam 18.00 WIB, Kapolsek Kikim Selatan bersama dengan personel berangkat menuju desa Tanjung Kurung, Kec. Kikim Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan cara melakukan penyisiran di hutan dan kebun areal desa Tanjung Kurung.
Pada saat personel melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan TSK, salah satu personel mendapat kabar melalui via handphone dari warga, yang mengatakan kalau pelaku berada di rumah mertuanya di Desa Nanjungan Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat, sedang menemui istri dan anaknya.
Mendengar informasi tersebut selanjutnya personil Polsek bergerak cepat mendatangi rumah mertua pelaku, dan langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kikim Selatan, untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana pembunuhan. Rill/Red/Akril