Kotabaru, detikline.com - Sosialisasi Stunting dilaksanakan di Kantor Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Selas...
Kotabaru, detikline.com - Sosialisasi Stunting dilaksanakan di Kantor Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (11/6-24)
Rembuk stunting dihadiri, Camat Rakhmansyah. S. Pd. MM, M. Arsyad Kepala Desa Lontar Timur,, Pendamping Desa (PD) dan Kecamatan, Muhammad Azhari Yusuf. S. Pdi., KUA H. Nurdin. S.Ag. MM., Koramil 1004-11/ Praka Ari Bima Sandi, Kasi Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup Baihaqi. S. Pd. SD., Ketua BPD, LPM,. serta stakeholder dan seluruh staf perangkat Desa Lontar Timur.
Juga narasumber dari Puskesmas, Hj. Fatmah. A. Mg, Bidan Puskesmas, Ketua PKK serta anggota, para kader Posyandu Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat, serta undangan yang mengikuti Sosialisasi Rembuk Stunting di Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat Kotabaru.
Rembuk stunting dalam pencegahan dan penanganan stunting, yang berlangsung di Kantor Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat.
Stunting merupakan satu keharusan dan sangat penting terutama bagi ibu hamil dan yang menyusui.
Apa yang dinamakan stunting, dan bagaimana cara penanggulangannya.
Ahli Gizi Hj. Fatmah. A.Mg. memaparkan, stunting adalah posisi gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya gizi.
Akibatnya kurangnya tambahan makannya, dan asupannya akhirnya anak itu berdampak pada perkembangannya,
Sehingga anak itu perlu penangan komprehensif agar anak atau balita dapat tumbuh dengan sehat.
"Karena anak merupakan generasi yang harus pandai dan pintar, sehingga menjadikannya generasi bangsa yang baik serta berguna masa depan bagi Negara," ucap Hj. Fatmah. A. Mg.
Seiring yang disampaikan pendamping Muhammad Azhari Yusuf. S. Pdi, sesuai dari Kementerian Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi menyusun panduan fasilitasi konvergensi pencegahan stunting di Desa.
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.
(RKP) Desa untuk tahun selanjutnya, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan pengunaan Dana Desa untuk pencegahan penanganan stunting.
Baik Permendesa tentang Prioritas Dana Desa mulai tahun 2019 maupun Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Dana Desa.
Pelaksana dari rembuk stunting Desa dalam hal ini BPD dibantu oleh Pemerintah Desa dan difasilitasi kader Pembangunan Manusia (KPM), dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa.
Kasi Kesejahteraan (Kesra) BPD, Tim Penggerak PKK Desa dan Kecamatan, juga Posyandu desa, Guru PAUD/TK, Bidan Desa/Puskesmas, Karang Taruna, KPMD, LPM, juga perwakilan dari kelompok Perempuan, Pendamping desa, bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari Pemerintah Pusat,
Demikian sebagian yang dikutif detikline.com saat acara Sosialisasi Rembuk Penanganan Stunting yang berlangsung di Kantor Desa Lontar Timur Pulaulaut Barat Kotabaru. (Run)