Lahat, detikline.com - Satlantas Polres Lahat melakukan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di jalan raya linta...
Lahat, detikline.com - Satlantas Polres Lahat melakukan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di jalan raya lintas Merapi. Jumat (24/5/2024).
Kasat Lantas Polres AKP. Muriyanto SH.MH memberikan himbauan terhadap sopir ODOL, dan pengusaha Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk buku KIR.
"Mendukung pelaksanaan zero odol di Indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Hasil dari penindakan berupa tilang, terhadap mobil muatan Odol, untuk pengandangan kendaraan belum dilaksanakan mengingat lokasi penampungan yang belum memadai, akan tetapi untuk kedepan apabila masih adanya sopir, atau pemilik ekpedisi yang masih melanggar akan ditindak yang lebih tegas berupa pengandangan kendaraan.
Saat ini penindakan berupa tilang dan pembongkaran muatan di lokasi dan di pindahkan ke kendaraan lain untuk mengurangi beban muatan.
Satlantas Polres Lahat terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi batas yang tidak mentaati aturan yang berlaku, dan juga dilakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Rill/Red/Akril Achmad