GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
24 May 2025

Polsek Kelumpang Hilir Ringkus 2 Pengedar Sabu

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Kotabaru, detikline.com - Polsek Kelumpang Hilir berhasil mengungkap, tindak Pidana Narkotika, disebuah rumah/bengkel di Desa Mandala Rt.01 Rw. 01 Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru Kalimantan Selatan, Jum'at (24/5-24). Dua orang tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti diantaranya, 1 buah plastik berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor (0,71) gram, 1 buah timbangan digital 1 buah bong dan alat isap lengkap dengan pipetnya, serta 1 buah Korek api.

ads banner

Dengan saksi, Linut Handoyo, Polri alamat Aspolsek Kelumpang Hilir dan Adam Rezky Aminda, Polri Aspolsek Kelumpang Hilir, dan Suradi Bin Kadri, Perangkat Desa (Kepala Dusun) Sopir  Rt.02/02 Kelumpang Hilir Kotabaru.

Berdasarkan Pasal  112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka Renaldy Bin H. Muhariadi dan Iting Muhammad Bin Supeno akhirnya diamankan di Polsek Kelumpang Hilir guna Proses Hukum lebih lanjut. (Run/Badrun).

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan