Bekasi, detikline.com - Kepala Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) KIR Ujung Menteng, Jakarta Timur, Massdes Arouffy kep...
Bekasi, detikline.com - Kepala Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) KIR Ujung Menteng, Jakarta Timur, Massdes Arouffy kepada awak media mengatakan pasca diberlakukanya KIR gratis sejak 5 Januari Tahun 2024 oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, ternyata disambut positif masyarakat Jakarta. Selasa (21/5).
Selain disambut positif, lanjutnya pemohon yang datang melakukan uji kelayakan kendaraan barang berdasarkan catatan di KIR Ujung Menteng terjadi peningkatan cukup signifikan.
"Penghapusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ternyata disambut dengan baik masyarakat dan pemilik kendaraan barang dan perusahaan," tuturnya.
Dia yakin KIR gratis sambungnya, diharapkan bisa mendorong animo para pengusaha yang bergerak bidang jasa transportasi barang tidak lupa kewajibannya untuk melakukan uji kelayakan kendaraan operasional setiap enam bulan sekali di KIR Ujung Menteng Jakarta Timur.
"Dengan KIR adanya gratis mudah-mudahan mendorong animo pemilik kendaraan barang, baik itu pribadi dan perusahaan jasa transportasi kendaraan barang di Jakarta secara rutin melakukan uji type kendaraan," ungkapnya dengan optimis.
Dia juga menjelaskan, setiap pemohon yang ingin melakukan pengujian kendaraan terlebih dahulu mendaftar secara online mengisi menu yang tersedia, yakni jenis, type dan nomor plat kendaraan di menu boking online yang tersedia di http://ekir.jakarta.go.id ataupun play store.
"Bagi pemohon yang melakukan boking online KIR secara otomatis akan mendapatkan balasan berdasarkan sistem yang sudah berjalan selama ini, baik itu nomor antrian dan hari kunjungan pengujian kendaraan akan dijawab dengan sistem sesuai yang tertera di bokingan," ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya sudah menyediakan seratus-tiga ratus antrian online setiap harinya yang bisa diakses disitus yang tersedia.
"Dan bagi pemohon yang telah mendaftar secara online bisa datang ke UP PKB KIR Ujung Menteng sesuai undangan sistem pelayanan online," ujarnya.
Guna mengantisipasi lonjakan pemohon pengujian kendaraan di unit pelayanan PKB KIR Ujung Menteng, lanjutnya pihaknya sudah mempersiapkan tiga puluh antrian diluar pendaftaran online yang bersifat urgen.
"Antrian diluar online tersebut diharapkan bisa membantu pemohon untuk melakukan pengujian kendaraan dan terhindar dari masa tenggang uji berkala kendaraan yang datang ke KIR Ujung Menteng," ucapnya.
Massdes menambahkan, setiap pemohon yang gagal kala uji kendaraan tidak perlu kahawatir, karena pihaknya masih memberikan toleransi pada pemohon untuk memperbaiki kendaraannya diluar.
Setelah diperbaiki, pemohon bisa kembali dihari yang berbeda untuk melakukan uji KIR ulang di unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor di KIR Ujung Menteng.
"Setiap sudut tempat pengujian kendaraan ada kamera pemantau yang terintegrasi langsung dengan layar monitor didepan meja kerjanya. Kecil kemungkinannya akan adanya kong-kalikong atau yang biasa disebut main mata antara oknum petugas penguji dan pemohon, begitu juga sebaliknya,' tutupnya. Rill/Red/Thm