Kotabaru, detikline.com - Kapolsek AKP. Amir Hasan. SH. langsung melaksanakan penangkapan setelah mendapat laporan adanya pencurian karet m...
Kotabaru, detikline.com - Kapolsek AKP. Amir Hasan. SH. langsung melaksanakan penangkapan setelah mendapat laporan adanya pencurian karet milik Perusahaan PT. Inhutani 1 Semaras, Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (14/5-24).
Laporan disampaikan pihak Perusahaan PT. Inhutani 1 Semaras Pulaulaut Barat. Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 Wita, di Desa Tarangkih Kecamatan Pulaulaut Barat. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
"Estimasi kerugian yang dialami Perusahaan PT Inhutani 1, karet yang dicuri ada sekitar 180 kg, kerugiannya kalau dikalkulasi sekitar Rp 4.000.000, juta kurang lebih," ucap Kapolsek Amir Hasan. S.H.,
Pelaku saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polsek Pulaulaut Barat. Dua Orang tersangka yang berinisial 1 (A) dan satunya lagi (Ao) Usianya masing-masing 2 (dua) tersangka 16 tahun dan 20 tahun.
Kapolsek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amir Hasan. S.H., sampaikan dari hasil interogasi atas nama berinisial (A) dan (Ao) pencurian yang dilakukan baru pertama kali dilakukan.
Guna proses terkait adanya pencurian karet, milik perusahaan PT. Inhutani 1 Semaras, kedua tersangka ditahan untuk proses Hukum lebih lanjut. (Run/Badrun).