Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Polda Sulut Gagalkan Pengiriman 10 kg Emas Diduga Hasil PETI

Manado, detikline.com  - Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman 10 kg emas diduga hasil pertambangan emas tanpa ...

Manado, detikline.com - Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman 10 kg emas diduga hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut.

Dalam press conference yang digelar Polda Sulut pada hari Rabu (24/4/2024) sore di aula Tribrata Mapolda, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut telah menangkap 3 tersangka pelaku tindak pidana pertambangan.

"Ketiga tersangka tersebut berinisial masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35) dan RH (36), diamankan pada hari Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 12.15 Wita di Bandara Sam Ratulangi Manado," ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih.

Para tersangka kedapatan petugas akan melakukan pengiriman batangan emas yang diduga dari hasil pertambangan emas ilegal yang berada di wilayah Sulawesi Utara, melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, yang kemudian batangan-batangan emas tersebut akan dijual kembali di wilayah Surabaya.

"Berdasarkan laporan masyarakat, pada hari Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 12.15 Wita, Anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melaksanakan penyelidikan dan menemukan 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram, yang telah dikemas dengan rapi dan diisi ke dalam 1 buah ransel berwarna hitam dilengkapi dengan kunci gembok, di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado," lanjutnya.

Ketiga tersangka bersama barang bukti 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram dan sejumlah barang bukti peralatan pengolahan emas langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)," pungkas Irjen Pol Yudhiawan. Rill/Red/Adit

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,788,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,68,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,80,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,17,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,359,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,80,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,52,Politik,85,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,346,Tehnologi,3,TNI POLRI,95,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,27,
ltr
item
detikline: Polda Sulut Gagalkan Pengiriman 10 kg Emas Diduga Hasil PETI
Polda Sulut Gagalkan Pengiriman 10 kg Emas Diduga Hasil PETI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFfOfzZd44tKIhJkMVtEFbfxyb_-jK4K510WbcO8GRFxcHHuPune_DOpjQAI9W_W9FRiujY_ZsuSvrUFcH9NVD-GLuoErp5GHXA-o97Uvh4QLVLONznaLEtFsdFsYAOAO7PhkwN_UPXvCqviGp-f9c6w8r42CuGWmQiz2RuOWFbcde-ScfPSTqV7P3Dz8/s320/IMG-20240424-WA0170.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFfOfzZd44tKIhJkMVtEFbfxyb_-jK4K510WbcO8GRFxcHHuPune_DOpjQAI9W_W9FRiujY_ZsuSvrUFcH9NVD-GLuoErp5GHXA-o97Uvh4QLVLONznaLEtFsdFsYAOAO7PhkwN_UPXvCqviGp-f9c6w8r42CuGWmQiz2RuOWFbcde-ScfPSTqV7P3Dz8/s72-c/IMG-20240424-WA0170.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2024/04/polda-sulut-gagalkan-pengiriman-10-kg.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/04/polda-sulut-gagalkan-pengiriman-10-kg.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy