GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Bandar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Oku

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Reporter : Budi Utomo

Oku, detikline.com - Dari hasil penangkapan sang bandar narkoba berinisial RAW (40), Satresnarkoba Polres Oku, berhasil mengamankan barang bukti berupa diduga sabu sebanyak 39 bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal - kristal bening seberat bruto 11,10 gram.

Selain itu Satresnarkoba Polres Oku mengamankan barang bukti lain antara nya, 1 unit Handphone, 1 buah kotak plastik, 1 buah timbangan digital, dan 1 ball plastik klip bening.

Tersangka ditangkap di jalan Prof.Ir Sutami, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kab Oku, 30/03/2024.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni,S.I.K.MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, bahwa tersangka Inisial RAW (40) saat dilakukan penggerebekan sedang berada rumah kontrakan.

"Status tersangka seorang bandar dan dijerat dengan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Akbp Imam.

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner