Way Kanan, detikline.com - Pelantikan kepala kampung terpilih tahun 2023 telah dilaksanakan serentak oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Su...
Way Kanan, detikline.com - Pelantikan kepala kampung terpilih tahun 2023 telah dilaksanakan serentak oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, tanggal 06 Juni 2023 lalu di GSG Pemkab Way Kanan berlangsung gratis dan tanpa biaya.
Menindaklanjuti telah dilantiknya Kakamp terpilih masa bakti 2023-2029, guna mempercepat jalannya roda pemerintahan kampung masing-masing, pemerintahan kecamatan Banjit telah melangsungkan serah terima jabatan Kepala Kampung terpilih secara serentak, Rabu 12 Juni 2023 yang terlaksana di gedung serba guna kecamatan Banjit.
Namun sangat disayangkan serah terima jabatan kepala kampung Argomulyo diduga dijadikan momen memperkaya diri oleh oknum Pj Kakamp Argomulyo, dengan menganggarkan anggaran dana desa yang fantastis mencapai Rp 8.000.000 sebagaimana telah dilaporkan laporan pada realiasasi penggunaan Dana Desa tahap I Tahun 2023, hingga patut diduga adanya penyalahgunaan dana oleh oknum Pj Kakamp Argomulyo Tahun 2023.
Gunawan, S.H saat dikomfirmasi pada Rabu, 16 Agustus 2023, menjelaskan anggaran tersebut untuk dua kali sertijab.
"Anggaran sertijab Rp 8.000.000 untuk dua kali sertijab," jelasnya.
Camat Kecamatan Banjit, Nasrullah Ali saat dikonfirmasi mengenai anggaran sertijab Kakamp yang dianggarkan melalui dana desa yang mencapai Rp 8.000.000 melalui WhatsApp miliknya, mengatakan itu biaya sertijab Kakamp Ke Pj Kakamp bukan dari Pj Kakamp ke Kakamp Devinitip.
"Wa alaikum salam saya sudah konfirmasi tentang biaya sertijab, itu biaya sertijab kepala kampung ke PJ, bukan PJ ke Kepala Kampung, jelas Nasrullah.
Hal tersebut terbanding terbalik dari penjelasan oknum Pj Argomulyo, Gunawan menjelaskan biaya Rp 8.000.000 untuk dua kali sertijab. Publik menilai adanya indikasi kong kalikong dalam anggaran sertijab Kakamp Argomulyo.
Dilain sisi anggaran pembayaran BPJS Kepala Kampung, pelatihan kepala kampung juga juga patut menjadi pertanyaan.
Guna terang benderang realisasi anggaran, merujuk pada PP No 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat team jurnalis akan segera menyerahkan dukumentasi sebagai laporan informasi kepada pihak aparat penegak hukum. (Deta Suryana/Team MOI)