Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Resmob Singa Ogan Polres OKU

Reporter: Budi Utomo Oku, detikline.com - Pelaku kasus tindak pidana curanmor yang menjadi target operasi Sikat II Musi tahun 2023 berhasil...

Reporter: Budi Utomo

Oku, detikline.com - Pelaku kasus tindak pidana curanmor yang menjadi target operasi Sikat II Musi tahun 2023 berhasil diciduk Tim Resmob Singa Ogan Polres Oku Polda Sumatera Selatan, Jumat 25/8/2023.

Pelaku bernama Jumadi als Maya (47) merupakan seorang residivis, yang telah melakukan pencurian 3 unit sepeda motor, TKP desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan Kab Oku Pada hari Jumat 16 Oktober 2020 sekira pukul 03.30 wib.

Pengungkapan Kasus ini berdasarkan laporan korban bernama Srigar Bin Sabarudin (41), warga desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan Kab Oku.

Setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Oku Akp Wanda Dhira Bernard, S.I.K.M.Si,CPHR, langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Omi Farobi, SE, bersama tim Resmob Singa Ogan Polres Oku melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, sehingga pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu 23/8/2023.

Barang bukti kejahatan berupa, 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna Hitam berikut dengan kunci kontak, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam dan kunci kontaknya.

Menurut Akbp Arif Harsono,S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Akp Wanda Dhira Bernard, S.I.K.M.Si.CPHR, mengatakan, dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pelaku Junaidi als Pak Maya bukan merupakan pelaku tunggal.

Lanjutnya, melainkan masih ada 3 orang pelaku yang menjadi daftar pencarian orang masing-masing, Sain als Robet, Ardi, dan tersangka EF.

Pelaku Jumadi sempat melarikan diri ke desa Metur dan menginap di perkebunan milik saudara Fahmi selama kurang lebih 3 tahun dan kembali ke desa gunung Kuripan Kab Oku sekitar 6 bulan.

"Hasil penyidikan pelaku Jumadi di jerat pasal 363 ayat (1) ke 3, - 4, dan 5 KUHP, petugas terus melakukan pencarian terhadap 3 orang yang menjadi DPO," jelas Kapolres.

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,873,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,72,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,81,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,241,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,68,Kasus Narkoba,23,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,383,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,84,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,6,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,56,Politik,95,Politik Dan Hukum,180,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,371,Tehnologi,3,TNI POLRI,113,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,30,
ltr
item
detikline: DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Resmob Singa Ogan Polres OKU
DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Resmob Singa Ogan Polres OKU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghN41EkR9rF2_9ZGON6Wez_BVfllty7OXyU1q7oLzj2P6dU3V9f2FSDbLwS3s6eP-0Ds3K9jXU65y5r8VmZ0-a_m87Dp8S2xqnmIDRcDXmPxEwaQKoPACAE8gIHZ3pw2a_8O0QpUmqadytXkxiXpyKwfAfiGFdUCUODpbh-H_yARXEoYPux4aeXbxAEmc/s320/WhatsApp%20Image%202023-08-25%20at%2015.40.30.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghN41EkR9rF2_9ZGON6Wez_BVfllty7OXyU1q7oLzj2P6dU3V9f2FSDbLwS3s6eP-0Ds3K9jXU65y5r8VmZ0-a_m87Dp8S2xqnmIDRcDXmPxEwaQKoPACAE8gIHZ3pw2a_8O0QpUmqadytXkxiXpyKwfAfiGFdUCUODpbh-H_yARXEoYPux4aeXbxAEmc/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-08-25%20at%2015.40.30.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2023/08/dpo-selama-3-tahun-pelaku-curanmor.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/08/dpo-selama-3-tahun-pelaku-curanmor.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy