Nias Selatan, detikline.com - Polres Nias Selatan melaksanakan Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna bir...
Nias Selatan, detikline.com - Polres Nias Selatan melaksanakan Patroli Blue Light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di seputaran kota Teluk Dalam. Rabu (09/08/2023) malam.
Langkah tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi di Kabupaten Nias Selatan khususnya di kota Teluk Dalam dengan aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya yang dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.
Kapolres Nias Selatan Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K menyampaikan melalui Pawas Iptu Taufik Tri Santoso, SH bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.
Lanjutnya, Patroli Blue Light adalah salah satu Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyalakan lampu rotator, masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman.
"Dan kami sebagai Pawas berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patroli ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor. Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kota Teluk Dalam tetap aman dan Kondusif," jelas Iptu Taufik Tri Santoso.
Terpisah, Ketua Kontrol Publik Kebijakan Independen DPD Kabupaten Nias Selatan menyampaikan, antusias kegiatan Patroli Blue Light yang rutin yang dilaksanakan oleh Polres Nias Selatan di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan khususnya di Kota Teluk Dalam untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat dan terlebih untuk mencegah terjadinya kejahatan baik Curanmor maupun kejahatan yang lainnya," pungkasnya. (Felirman Baene)