Tangerang, detikline.com - Warga mengeluhkan kerap terjadi pemadaman listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kelurahan Gondrong, Ke...
Tangerang, detikline.com - Warga mengeluhkan kerap terjadi pemadaman listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa hari ini
Salah satunya Siti (28) warga RW 01. Dia mengaku kesal, lantaran banyak aktivitas pekerjaan rumah tangganya menjadi terganggu akibat pemadaman yang berlangsung selama berjam-jam.
"Tadi siang mati lampu sekitar pukul 13.00 WIB, baru nyala tadi pas menjelang Magrib. Mau setrika pakaian, mau nyuci jadi susah," keluhnya, pada Jumat (21/7/2023)
Bahkan menurut Siti, sudah dua hari ini terjadi pemadaman listrik. Selain dapat merusak barang-barang elektronik juga membuat jaringan internet tidak dapat digunakan.
"Listrik padam bikin jaringan internet mati dan produk yang dipasarkan melalui aplikasi di handphone jadi terganggu. Masa untuk mendapat jaringan internet harus keluar rumah ke area yang tidak padam listrik," ketusnya.
Apalagi kata Siti, jika listrik padam di malam hari. Tidur pun jadi berkeringat dikarenakan AC dan kipas angin tidak dapat digunakan.
"Lagi enak istirahat malam hari tiba- tiba listrik padam, kasihan anak kami yang masih kecil tidurnya jadi tidak nyenyak karena kegerahan," gerutunya.
Ia juga berharap PLN agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan.
"Kami mohon PLN melakukan perbaikan gangguan listrik yang padam, karena jika kejadian ini berlarut kami sebagai pelanggan jadi tidak nyaman ,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Jamal. Ia menyebut PLN harus bertanggung jawab terhadap warga yang terkena pemadaman listrik. Pasalnya PLN kerap memberikan sanksi denda kepada warga yang belum membayar tagihan listrik.
"Warga yang belum pakai meteran token penagihannya kalau menunggak kena denda, ada batas waktu dan sanksinya bisa diputus. Kalau kita sebagai pelanggan yang dirugikan, apa nih sanksi buat PLN," tegasnya. *Lk