Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang mas...
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis. Minggu (19/2).
Ali menyampaikan tersangka atas kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah itu ditangkap di Abepura, Jayapura.
Saat ini kata Ali, tersangka diamankan di Mako Brimob Papua.
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia diduga telah menerima suap hingga miliaran rupiah. Lk