Wartawan: lala Jakarta, detikline.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa mengaku pihaknya bakal mengkaji usulan ...
Wartawan: lala
Jakarta, detikline.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa mengaku pihaknya bakal mengkaji usulan untuk menghapus jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
"Nanti kita kaji kan tentang posisi gubernur ini dalam konteks pemerintahan kita," kata Saan kepada wartawan. Kamis (2/2/2023).
Saan mengatakan, saat ini di Komisi II DPR tak ada wacana untuk menghapus jabatan gubernur. Usulan itu muncul hanya setelah pernyataan Cak Imin beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya menunggu Fraksi PKB untuk menyampaikan usulan tersebut secara resmi.
Saan selaku Sekretaris Partai NasDem berbeda pandangan soal wacana tersebut. Dia menilai posisi gubernur saat ini masih diperlukan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Menurut Saan, birokrasi pemerintah pusat akan terlalu jauh jika langsung menjangkau ke tingkat kabupaten/kota, tanpa melalui provinsi atau gubernur.
"Tentu itu agak rumit ya menjangkaunya kalau langsung kan, maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif kan nanti persoalannya," katanya.
Belakangan, usai usulan Cak Imin, PKB memberikan sejumlah opsi soal penunjukan gubernur. Wakil Ketua Komisi II dari PKB Yanuar Prihatin memberikan empat opsi soal penunjukan gubernur.
Pihaknya hanya ingin menghapus pemilihan langsung gubernur lewat Pemilu karena telah menimbulkan pragmatisme politik di kalangan elit dan masyarakat.
Di sisi lain, tugas gubernur dalam sistem pemerintahan juga terbatas karena lebih banyak bertumpu ke bupati dan wali kota.